Dampak perubahan tarif bunga penagihan terhadap kepatuhan wajib pajak : desain regresi diskontinuitas pada tunggakan pajak
Penelitian ini menganalisa dampak perubahan tarif bunga penagihan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Penulis memanfaatkan peristiwa perubahan tarif dari tarif sebesar 2 persen per bulan menjadi tarif sekitar 0,50 persen per bulan sejak 2 November 2020, untuk masuk ke dalam desain regresi diskontinuitas menggunakan data tunggakan pajak. Teori ekonomi klasik memprediksi bahwa penalti yang rendah cenderung menimbulkan perilaku tidak patuh. Namun, hasil studi ini menunjukkan bahwa perubahan tarif bunga penagihan berpengaruh positif signifikan terhadap respon pembayaran, tetapi tidak berpengaruh pada jumlah pengurangan/penghapusan sanksi administrasi. Hal ini memberi kesimpulan bahwa kepatuhan pajak tidak selalu linier dengan tarif penalti yang tinggi.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
EK 1764 | PSB lt.dasar - Pascasarjana | 1 |
Tidak tersedia versi lain