Text
Analisis expenditure rumah tangga atas bahan makanan kena pajak dan implikasinya terhadap perubahan tarif pajak pertambahan nilai
Pada tahun 2021 pemerintah Indonesia untuk pertamakalinya melakukan perubahan atas tarif Pajak Pertambahan Nilain (PPN) setelah hampir selama 38 tahun tarif tersebut tidak pernah mengalami perubahan. Tarif PPN yang sebelumnya adalah 10% diubah berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan nomor 07 tahun 2021 menjadi 11% dan 12%, namun tarif tersebut dapat diubah nilainya menjadi minimal 5% dan maksimal 15%. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui seperti apakah pengaruh harga terhadap expenditure bahan makanan kena PPN dan kemudian melihat implikasi atas hal tersebut terhadap beban pajak di tingkat pendapatan yang berbeda saat tarif PPN mengalami perubahan. Penelitian ini menggunakan data rumah tangga dari SUSENAS tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. Metode Seemingly Unrelated Regression (SUR) digunakan untuk mengestimasi perubahan expenditure bahan makanan kena PPN atas harga. Adapun dalam menghitung proporsi beban pajak atas pendapatan dan melihat distributional effect adanya perubahan tarif PPN maka digunakan metode deskriptif statistik.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
EK 1776 | PSB lt.dasar - Pascasarjana | 1 |
Penerbit | Depok Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2022 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Value added tax Expenditure seemingly unrelated regression (SUR) |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Deskripsi Fisik | ix, 6op; chart, tables, graphics, appendix, 30cm |
Info Detail Spesifik | TESIS PPIE |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |