Pengaruh penerapan PP 23 Tahun 2018 terhadap pendaftaran wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu
Pengarang:
Riko Ferdinand Immanuel - ; Benedictus Raksaka Mahi (Pembimbing/Promotor) - ; Vid Adrison (Penguji) - ; Nining Indroyono Soesilo (Penguji) -
Deskripsi
Perekonomian Indonesia sebagian besar ditopang oleh UMKM. Pemerintah berupaya mendorong voluntary tax compliance UMKM sebagai wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu, dengan menerapkan perubahan kebijakan presumptive tax melalui PP 23 Tahun 2018. Penelitian dilakukan menggunakan model Fixed Effect pada level agregat 34 provinsi di tahun 2015-2019, untuk menguji dampak penerapan PP 23 Tahun 2018 terhadap pendaftaran wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu dibandingkan kebijakan presumptive tax sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PP 23 Tahun 2018 secara signifikan berhasil meningkatkan pendaftaran wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu. Berdasarkan hasil estimasi juga ditemukan beberapa variabel kontrol yang berpengaruh positif dan signifikan, yaitu variabel KREDIT dan variabel SelfEmploy2.