Analisis pengaruh pajak ekspor terhadap kinerja ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya Di Indonesia
Dalam perdagangan internasional, produk minyak nabati merupakan salah satu produk pertanian yang paling banyak diperdagangkan (termasuk biji-bijian dan daging), perdagangan minyak nabati menjadi sangat penting bagi banyak negara, dengan tujuan untuk konsumsi maupun produksi (Krugman, 2009). Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memperkirakan permintaan impor minyak nabati seperti minyak sawit dunia akan mencapai 50,6 juta ton pada tahun 2022. Angka tersebut meningkat sebesar 6,3% dibandingkan periode tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut, sejak tahun 2008 pemerintah mengeluarkan kebijakan pengenaan pajak atas minyak kelapa sawit dan turunannya dengan tujuan untuk menjamin ketersediaan dalam negeri dan untuk mendorong pertumbuhan industri nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis pengaruh kebijakan pajak ekspor terhadap kinerja ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya. Kami menggunakan data panel ekspor produk minyak kelapa sawit dan turunannya ke 10 negara tujuan utama ekspor selama periode 2008 – 2021 dengan metode estimasi Poisson Pseudo Maximum Likehood (PPML). Hasil Estimasi menunjukkan penerapan kebijakan pajak ekspor menimbulkan efek efek negatif terhadap kinerja ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
EK 1815 | PSB lt.dasar - Pascasarjana | 1 |
Tidak tersedia versi lain