Evaluasi Pengujian Rinci atas Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 23, dan Pasal 4 ayat 2 Pada PT KNY
Evaluation of Detailed Testing of Withholding Income Tax Article 21, Article 23, and Article 4 paragraph 2 at PT KNY
Pengarang:
Khairan Luthfi Ismail - ; Elok Tresnaningsih (Pembimbing/Promotor) - ; Yulianti (Penguji) - ; Tubagus Muhamad Yusuf Khudri (Penguji) -
Deskripsi
Laporan magang ini bertujuan untuk mengevaluasi pengujian rinci atas Pemotongan Pajak Penghasilan pasal 21, pasal 23, dan pasal 4 ayat 2 pada PT KNY periode tahun 2022 yang dilakukan berdasarkan program audit KAP PKX dan refleksi diri terhadap aktivitas selama kegiatan magang. PT KNY merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pada bidang pelayanan jasa teknik dan manajemen konstruksi. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan prosedur pengujian rinci atas Pemotongan Pajak Penghasilan pasal 21, pasal 23, dan pasal 4 ayat 2 pada PT KNY berdasarkan program audit KAP PKX dengan prosedur pengujian rinci dalam buku referensi Auditing dan Standar Audit yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pengujian rinci atas Pemotongan Pajak Penghasilan pasal 21, pasal 23, dan pasal 4 ayat 2 pada PT KNY telah sesuai dengan prosedur pengujian rinci dalam buku referensi Auditing dan Standar Audit yang berlaku serta dapat memenuhi asersi yang diuji.