Evaluasi Pelaksanaan Perikatan Agreed-Upon Procedures (AUP) atas Pembayaran Klaim Reasuransi
Laporan magang ini membahas mengenai evaluasi kesesuaian pelaksanaan prosedur perikatan AUP yang dilakukan KAP AMT pada PT TRI sesuai dengan Standar Jasa Terkait (SJT) 4400. Evaluasi ini ditujukan untuk menemukan penyebab PT TRI membukukan kerugian sebesar Rp500 miliar pada tahun 2020 dari yang sebelumnya mampu membukukan laba bersih sebesar Rp400 miliar pada tahun 2019 dan Rp200 miliar pada tahun 2021. Hasil evaluasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa keseluruhan prosedur perikatan AUP telah dilakukan sesuai dengan SJT 4400 dan KAP AMT menemukan bahwa kerugian yang dialami PT TRI disebabkan karena adanya early claim dalam jumlah besar pada tahun 2020.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
14343 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Tidak tersedia versi lain