Skripsi
Evaluasi Prosedur Substantif Accept-Reject oleh KAP FKA atas Penerimaan Pendapatan melalui Pembayaran QRIS PT PaymentKU
Evaluation of Accept-Reject Substantive Procedure by KAP FKA on
Revenue Recognition through QRIS Payment of PT PaymentKU
Pengarang:
Fachry Kurnia Afandi - ; Tubagus Muhamad Yusuf Khudri (Pembimbing/Promotor) - ; Feri Priatna (Penguji) - ; Sri Nurhayati (Penguji) -
Deskripsi
Dalam laporan magang ini ditujukan untuk melakukan pembahasan evaluasi atas praktik audit yang dijalankan oleh KAP FKA terhadap prosedur substantif atas pendapatan yang diterima PT PaymentKU dari Pembayaran QRIS pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022. Prosedur substantif yang menjadi objek evaluasi adalah prosedur substantif pengujian rinci berupa vouching dengan prosedur sampling accept-reject. Evaluasi dilakukan dengan membahas pengakuan pendapatan kontrak PT PaymentKU dengan Merchant berdasarkan PSAK 72. Kemudian untuk prosedur auditnya dievaluasi dengan membandingkan prosedur audit yang dijalankan dengan standar dan konsep audit yang berlaku. Hasil Evaluasi menunjukkan bahwa prosedur audit substantif accept-reject yang diterapkan KAP FKA telah sesuai dengan standar audit (SA) 315, 330, 500, 505, dan 530 serta teori audit untuk prosedur substantif terhadap pendapatan menurut Hayes et al. (2014) dan Arens et al. (2019). Dari Hasil pengujian, menunjukkan KAP FKA berhasil menurunkan risiko audit yang timbul dengan menjalankan prosedur accept-reject. Laporan magang ini juga membahas refleksi diri dari pengalaman yang didapat selama kegiatan magang berlangsung.