Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
UNIVERSITAS INDONESIA
ANALISIS SENGKETA PAJAK ATAS
ASET TIDAK BERWUJUD BERUPA
GOODWILL: STUDI KASUS
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN
MAHKAMAH AGUN...
TESIS
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
2023
Request Access

Tesis

Analisis Sengketa Pajak atas Aset Tidak Berwujud berupa Goodwill: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung Periode 2018-2022

Gusti Ayu Wiharta Mandasari - ; Nanda Ayu Wijayanti (Pembimbing/Promotor) - ; Siti Nuryanah (Penguji) - ; Abdul Haris Muhammadi (Penguji) - ;

Pihak yang menerima pengalihan aset pada proses akuisisi dapat mencatat sejumlah goodwill dan jumlah tersebut dapat diamortisasi untuk tujuan perpajakan. Namun demikian, identifikasi dan penilaian jumlah goodwill bersifat subjektif karena ditentukan berdasarkan pada asumsi penilai. Hal ini menimbulkan intensitas yang cukup tinggi untuk menjadi objek sengketa. Sengketa pajak membawa kerugian yang sama bagi Wajib Pajak dan fiskus. Pihak yang bersengketa menanggung biaya yang tinggi (cost of tax compliance dan cost of tax collection) untuk menyelesaikan sengketa pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya sengketa pajak terkait goodwill sehingga dapat merekomendasikan solusi untuk mengatasi berulangnya sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan dengan triangulasi melalui analisis konten putusan Pengadilan Pajak periode 2018-2022 dan Putusan Mahkamah Agung serta wawancara kepada Konsultan Pajak dan fiskus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga penyebab utama sengketa pajak terkait goodwill. Perbedaan pandangan mengenai dasar hukum yang seharusnya digunakan, perbedaan persepsi terhadap suatu ketentuan perpajakan dan masalah pembuktian yang berkaitan dengan kegiatan 3M. Berdasarkan temuan tersebut, DJP perlu menyeragamkan perbedaan interpretasi serta melakukan harmonisasi peraturan perpajakan sehingga dapat tercipta kepastian hukum yang jelas yang akan meminimalisasi timbulnya sengketa antara fiskus dan Wajib Pajak.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 293/23PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2023
Edisi-
SubjekIncome tax
Goodwill
Tax dispute
Deductible expenses
ISBN/ISSN-
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxi, 75 p. ; 30 cm
Info Detail SpesifikTesis
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?