Tesis
Apakah di Indonesia Responsif terhadap Pajak?
Is The Industry in Indonesia Responsive to Tax?
Pengarang:
Eva Margaretha - ; Vid Adrison (Pembimbing/Promotor) - ; Riatu Mariatul Qibthiyyah (Penguji) - ; Sartika Djamaluddin (Penguji) -
Deskripsi
Untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan industri di Indonesia, Pemerintah menetapkan kebijakan fasilitas pengurangan tarif pajak bagi industri yang menanamkan modal baru dengan nilai tertentu yang diresmikan melalui Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 dan turunannya terkait penanaman modal. Namun fasilitas tersebut belum bisa mencapai target utama investasi dalam sektor industri meskipun telah dilakukan perluasan klasifikasi usaha industri pionir dan juga pengurangan nilai minimal penanaman modal. Kami menganalisa responsivitas sektor industri terhadap pajak dengan mempelajari firms behavior dan menggunakan regresi dengan data Cross Section Industri Besar Sedang di Indonesia periode tahun 2008-2014 dan 2017-2019.