Implikasi kebijakan dana desa
Pengarang:
Wilson R. Ganda -
Deskripsi
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa mempunyai sumber pendapatan berupa pendapatan asli desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kebupaten/kota. bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Ngara (APBN).