Pengaruh Non-Interest Income terhadap Risiko Kredit Perbankan: Studi pada Perusahaan Perbankan di Indonesia Sebelum dan Saat Pandemi COVID-19
The Influence of Non-Interest Income on Banking Credit Risk: Study of Banking Companies in Indonesia Before and During the COVID-19 Pandemic
Pengarang:
Hanif Al-Haidar - ; Rofikoh Rokhim (Pembimbing/Promotor) - ; Wardatul Adawiyah (penguji) - ; Roswita Nila Kurnia (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini mengkaji pengaruh pendapatan non-interest income terhadap risiko kredit perbankan di Indonesia. Penelitian ini meneliti pada rentang waktu sebelum dan saat Pandemi COVID-19, dimana data sampel dimulai dari tahun 2015 hingga 2022. Penelitian ini menggunakan Non-Performing Loan Ratio sebagai variabel dependen. Data diambil dari situs web Otoritas Jasa Keuangan yang melibatkan 87 bank konvensional di Indonesia yang terdiri dari 4 bank BUMN, 53 bank swasta nasional, 23 bank pembangunan daerah, dan 7 bank asing. Hasil regresi data panel yang menggunakan Random Effect Model dihitung menggunakan STATA menunjukkan bahwa non-interest income berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap risiko kredit perbankan di Indonesia. Namun, non-interest income tidak signifikan untuk mempengaruhi risiko kredit perbankan pada saat Pandemi COVID-19 di Indonesia dikarenakan terdapat kebijakan regulator terkait restrukturisasi kredit yang menyebabkan non-performing loan turun pada saat pandemi terjadi. Kami menyarankan manager perbankan untuk dapat meningkatkan non-interest income agar dapat mengurangi risiko kredit perbankan pada jangka panjang.