Tesis
Analisis Penetapan Technical Assistance Service Fee Sebagai Proceeds Dalam Audit Kepabeanan
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis biaya Technical Assistance Service Fee (TAS Fee) yang ditetapkan sebagai proceeds oleh tim audit dalam proses Audit Kepabeanan. Menurut auditee, TAS Fee merupakan pembayaran kepada pihak lain di luar negeri atas jasa teknis yang diterima oleh auditee. Sedangkan menurut tim audit, TAS Fee adalah proceeds yang merupakan biaya yang harus ditambahkan ke dalam nilai pabean. Implikasi yang timbul dari penetapan tersebut adalah adanya kekurangan pembayaran bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan sanksi administrasi berupa denda yang harus dibayar oleh auditee. Namun demikian dalam proses banding di Pengadilan Pajak, Majelis Hakim mengeluarkan putusan yang berbeda terhadap dua kasus penetapan proceeds. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu mengapa TAS Fee ditetapkan sebagai proceeds, bagaimana proses audit yang dilakukan untuk menetapkan TAS Fee sebagai proceeds, dan mengapa terdapat putusan majelis hakim yang berbeda atas penetapan tersebut. Penelitian dilakukan dengan menganalisis hasil putusan Pengadilan Pajak dan hasil wawancara kepada tim audit. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa TAS Fee ditetapkan sebagai proceeds oleh tim audit karena memenuhi definisi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk, yaitu merupakan bagian dari pendapatan auditee yang dibayarkan secara tidak langsung kepada penjual barang impor di luar negeri atas penjualan barang impor di pasar dalam negeri. Proses audit yang dilakukan oleh tim audit telah sesuai dengan program audit yang diatur dalam Perdijern Bea dan Cukai Nomor PER-35/BC/2017 Tentang Tatalaksana Audit Kepabeanan dan Audit Cukai, yaitu melakukan pendalaman atas bukti-bukti audit dan melakukan konfirmasi kepada auditee sebelum melakukan penetapan. Majelis Hakim Pengadilan Pajak memiliki pandangan yang berbeda terhadap dua penetapan biaya TAS Fee sebagai proceeds, yaitu putusan terhadap PT ABC yang menganggap TAS Fee adalah proceeds, dan putusan terhadap PT XYZ yang menganggap TAS Fee adalah pembayaran atas jasa dan bukan merupakan proceeds. Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian terhadap asas kepastian hukum bagi auditee, tim audit, dan Majelis Hakim Pengadilan Pajak. Sebagai implikasi dalam penelitian ini yaitu perlu dilakukannya penyempurnaan peraturan oleh regulator yang mengatur tentang proceeds agar menambahkan kriteria dan batasan suatu biaya yang dapat ditetapkan sebagai proceeds.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 681/23 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2023 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Proceeds Customs valuation Post clearance audit |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Deskripsi Fisik | xiii, 55 p. : il. ; 30 cm. |
Info Detail Spesifik | Tesis |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |