Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
UNIVERSITAS INDONESIA
EVALUASI PENYELESAIAN TEMUAN
PEMERIKSAAN YANG TIDAK DAPAT
DITINDAKLANJUTI (TPTD) HASIL
PEMERIKSAAN INSPEKTORAT
JENDERAL ...
TESIS
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
2023
Request Access

Tesis

Evaluasi Penyelesaian Temuan Pemeriksaan yang Tidak Dapat Ditindaklanjuti (TPTD) Hasil Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI

Wulan Sari Sarjono - ; Dwi Setiawan Susanto (Pembimbing/Promotor) - ; Dyah Setyaningrum (Penguji) - ; Dodik Siswantoro (Penguji) - ;

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pedoman dan pelaksanaan proses penyelesaian TPTD hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal dibandingkan dengan pedoman TPTD yang berlaku. Penelitian dilakukan pada Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Penelitian ini menggunakan strategi penelitian studi kasus dengan metode analisis data yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif. Alat yang digunakan untuk analisis adalah Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Inspektorat Kementerian Keuangan dan Pedoman Penetapan Temuan Hasil Pemeriksaan yang Tidak Dapat Ditindaklanjuti Kementerian Pertanian. Sumber data yang digunakan diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pedoman TPTD Kementerian Kesehatan secara umum telah sesuai dan pelaksanaan penyelesaian sudah mengikuti pedoman TPTD yang berlaku namun perlu dilakukan update pedoman tindak lanjut dan membuat petunjuk teknis tindak lanjut hasil pengawasan atau pedoman khusus TPTD yang menjelaskan definisi operasional kriteria TPTD mengenai tolak ukur dan batasan dokumen dari instansi berwenang yang harus terpenuhi sebagai syarat TPTD, langkah kerja mengenai mekanisme usulan TPTD dari satuan kerja, pembahasan dan penetapan TPTD oleh Inspektorat Jenderal, serta format pengajuan usulan TPTD beserta data dukung yang harus dilengkapi. Rekomendasi hasil audit yang menjadi TPTD karena pemberian rekomendasi yang belum tepat Inspektorat Jenderal dapat melaksanakan pengembangan kompetensi APIP Inspektorat Jenderal secara berkelanjutan. Temuan yang diputuskan TPTD namun dilihat dari tindak lanjut yang dilakukan tidak tepat waktu atau berlarut-larut maka perlu dilakukan monitoring tindak lanjut yang dilakukan Inspektorat Jenderal setiap bulan dan terlibat aktif menjaga komitmen waktu.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 674/23PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2023
Edisi-
SubjekFindings
Recommendations
Inspectorate General
Follow-up
TPTD
ISBN/ISSN-
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxii, 59 p. : il. ; 30 cm.
Info Detail SpesifikTesis
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?