Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
UNIVERSITAS INDONESIA
EVALUASI PELAKSANAAN
KEWAJIBAN PERPAJAKAN
PENYELENGGARA PEER TO PEER
LENDING
TESIS
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
2024
Request Access

Tesis

Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Penyelenggara Peer To Peer Lending

Ratna Ika Pratiwi - ; Siti Nuryanah (Pembimbing/Promotor) - ; Yulianti (Penguji) - ; Arifin Rosid (Penguji) - ;

Berdasarkan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 (“PMK 69”), Penyelenggara Peer to Peer (“P2P") Lending mempunyai kewajiban baru sebagai “pihak lain” untuk melakukan pemotongan PPh atas pembayaran bunga dari borrower kepada lender, sehingga terdapat tambahan administrasi pajak yang sebelumnya belum pernah ada. PMK 69 juga memberikan penegasan bahwa jasa pinjam meminjam dalam platform P2P Lending merupakan objek PPN, sehingga penyelenggara P2P Lending mempunyai kewajiban untuk melakukan pemungutan PPN. Atas kewajiban perpajakan diatas perlu dilakukan kajian apakah PMK 69 telah telah memenuhi asas-asas perpajakan, terutama dalam administrasi pelaksanaan kewajiban perpajakannya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah pelaksanaan kewajiban perpajakan P2P Lending sudah memenuhi prinsip ease of administration dan four maxim, sehingga dapat memberikan masukan kepada DJP untuk mengupdate kebijakan perpajakan pada industri P2P Lending di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi kasus dilakukan di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang merupakan organisasi yang mewadahi Penyelenggara P2P Lending yang terdaftar di OJK. Penelitian ini dilakukan dengan 2 tahap, pengumpulan data melalui kuesioner kepada penyelenggara P2P Lending dan melalui wawancara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Pemotongan Pajak Bunga telah memenuhi prinsip certainty, simplicity, convenience, efficiency dan equality, namun masih terdapat catatan hal-hal yang perlu diperbaiki dari segi regulasi oleh DJP dan dari sisi administratif oleh Penyelenggara P2P Lending.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 080/24PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2024
Edisi-
SubjekFour maxim
P2P lending
Ease of administration
Withholding Tax article 23/26
Interest on P2P Lending
VAT on P2P Lending services
ISBN/ISSN-
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxii, 143 p. : il. ; 30 cm.
Info Detail SpesifikTesis
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?