Penghindaran Pajak Perusahaan dan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan: Sebuah Pendekatan Quasi Experimental
Firm Tax Avoidance and Income Tax Cut: A Quasi Experimental Analysis
Pengarang:
Ruri Saputra - ; Yulianti (Pembimbing/Promotor) - ; Dahlia Sari (Penguji) - ; Arifin Rosid (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak dari kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan), yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (PERPU Nomor 1 Tahun 2020), terhadap perbedaan tingkat penghindaran pajak pada perusahaan yang dimiliki secara mayoritas oleh investor institusi dengan perusahaan lainnya. Dengan menggunakan data keuangan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia di tahun 2019 dan 2020, penelitian ini menggunakan desain quasi-eksperimental dengan metode difference-in-differences (DID) untuk mengisolasi pengaruh perubahan tarif PPh Badan terhadap perubakan perilaku penghindaran pajak perusahaan. Penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan yang lebih dominan dimiliki oleh investor institusi tidak memiliki tingkat penghindaran pajak yang lebih besar dibandingkan perusahaan lainnya pada periode sebelum penurunan tarif pajak.