Skripsi
Evaluasi Penyajian Catatan atas Laporan Keuangan pada Badan Pemeriksa Keuangan
Laporan Magang ini dibentuk untuk menjelaskan kesesuaian penyajian Catatan atas Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam menyusun Catatan atas Laporan Keuangan, BPK mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 yang mengatur penyusunan laporan keuangan pada kementerian/lembaga merupakan ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Komponen Laporan Keuangan BPK berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan memuat penjelasan lebih lanjut atas rincian dari angka yang tertera dalam komponen laporan keuangan guna memperoleh informasi yang komprehensif atas penyajian laporan keuangan. Berdasarkan hasil evaluasi, penyajian Catatan atas Laporan Keuangan BPK Tahun 2023 Unaudited telah sesuai dengan struktur Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 yang terdiri dari gambaran umum, penjelasan atas pos Laporan Realisasi Anggaran, pos Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan pengungkapan penting lainnya.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
S 14745 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok Program Studi Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia., 2024 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | BPK Notes to the Financial Statement |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Deskripsi Fisik | xii, 42 p. : il. ; 30 cm. |
Info Detail Spesifik | Laporan Magang |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |