Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
UNIVERSITAS INDONESIA
FAKTOR-FAKTOR PENENTU NIAT
KECURANGAN AKUNTAN PUBLIK
DALAM MENGAUDIT LAPORAN
KEUANGAN : STUDI
EKSPERIMENTAL ATAS
IMPLEME...
DISERTASI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
2017
Request Access

Disertasi

Faktor-Faktor Penentu Niat Kecurangan Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan : Studi Eksperimental Atas Implementasi UU No 5/2011 Tentang Akuntan Publik

Arie Wibowo - ; Sidharta Utama (Pembimbing/Promotor) - ; Ratna Wardhani (Penguji) - ; Omas Bulan Samosir (Penguji) - ; Hilda Rossieta (CoPromotor) - ; Sylvia Veronica NPS. (Penguji) - ; Etty Retno Wulandari (CoPromotor) - ; Yanthi Hutagaol (Penguji) - ; Ludovicus Sensi W. (Penguji) - ;

Dalam rangka menjaga kualitas jasa Akuntan Publik untuk menyediakan informasi keuangan berkualitas, Pemerintah Indonesia menambahkan sanksi pidana sebagai salah satu alat pencegahan pada UU No 5/2011 tentang Akuntan Publik. Di lain pihak, profesi akuntan melihat ini sebagai ancaman yang dapat menurunkan minat menjadi Akuntan Publik. Tujuan utama studi ini adalah menginvestigasi peran UU No. 5/2011 dalam pencegahan perilaku kecurangan Akuntan Publik dalam perspektif Teori Pencegahan Umum. Model formal dibangun dengan menggunakan kombinasi Teori Segiempat Kecurangan (Wolfe dan Hermanson, 2004), Teori Perilaku Terencana (Ajzen, 1991), dan Teori Opsi Riil dalam perilaku kriminal (Engelen, 2004). Eksperimen menggunakan desain riset 2x2x2 yang dilakukan dengan 2 variabel pertama,yaitu hukuman dan probabilitas terdeteksinya kecurangan oleh inspeksi, sebagai alat pencegahan UU No. 5/2011, dan variabel opsi durasi digunakan untuk mengoperasionalkan Teori Opsi Riil.. Data dikumpulkan dari 127 Akuntan Publik sebagai responden. Model final adalah sebuah structural equation model dan diolah menggunakan AMOS. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa salah satu alat pencegahan kecurangan pada UU No. 5/2011, yaitu probabilitas terdeteksinya kecurangan oleh inspeksi, terbukti efektif untuk mencegah perilaku kecurangan Akuntan Publik, namun data belum mendukung efektifitas penerapan sanksi pidana sebagai alat pencegahan perilaku kecurangan, dengan hasil tidak ada efek signifikan dari penambahan ketentuan sanksi pidana (menyertai sanksi administratif yang sudah berlaku) terhadap pencegahan kecurangan. Selain itu, studi ini juga menemukan bahwa biaya atas peluang, ketidakpastian pendapatan dan opsi durasi terbukti merupakan determinan yang meningkatkan perilaku kecurangan Akuntan Publik.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
D 605PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitDepok: Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2017
Edisi-
SubjekFraud
Structural Equation Modelling
Behavior
Real option
Duration
Administrative Sanctions
UU No.5/2011
Criminal Sanction
ISBN/ISSN-
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxiii, 201 p. : il. ; 30 cm.
Info Detail SpesifikDisertasi
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?