Dinamika Profesionalisme Jurnalis Indonesia di Masa Pandemi Covid-19
Deskripsi
Berbicara tentang profesionalisme jurnalis, tentu tidak lepas dari independensi untuk memberitakan secara jujur dan berimbang. Sementara dari sisi industri media, bekerja secara profesional berarti juga diberikan hak dan upah sesuai dengan kapasitas kerjanya. Dinamika profesionalisme jurnalis ini menjadi isu sentral terlebih ketika Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) masuk ke Indonesia. Berdasarkan data dari The Press Emblem Campaign (PEC) sebuah perusahaan nirlaba di bidang kebebasan pers, terhitung sejak Maret 2020 lebih dari 600 jurnalis meninggal karena Covid-19. Jurnalis merupakan garda terdepan penyedia informasi. Minimnya protokol perlindungan di awal munculnya virus ini, menjadi penyebab utama banyaknya jurnalis 'berjatuhan'. Persoalan tidak hanya berhenti sampai di situ, isu tentang upah jurnalis yang tidak dibayarkan penuh, pemecatan secara sepihak, atau mereka yang bertahan bekerja di media namun harus putar otak mendapatkan berita dari rumah masih menjadi hingga detik ini. Makalah ini membahas tentang dinamika profesionalisme jurnalis di masa pandemi Covid-19. Metode yang digunakan dalam artikel ini yaitu kombinasi dari desk study dan wawancara terhadap beberapa jurnalis guna mempertajam analisis dan pembahasan.