Reformasi Birokrasi: Agenda Menuju Good Governance
Pemerintah terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih, professional, transparan, akuntabel, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), berdaya (capable), melayani dengan baik, serta mengabdi pada kepentingan rakyat. Pemerintahan yang dinamis bercirikan birokrasi yang mampu (able) dengan memiliki kapabilitas untuk selalu berpikir antisipatif (thinking ahead), berpikir inovatif (thinking again), dan berpikir adaptif (thinking across), serta menciptakan proses kegiatan pemerintahan yang gesit (agile). Semangat inilah yang mendasari pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah di Indonesia, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Reformasi birokrasi adalah suatu proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme Sumber Daya, Manusia Aparatur. Reformasi birokrasi merupakan transformasi segenap aspek dalam manajemen pemerintahan menuju pemerintahan berkelas dunia. Tata Kepemerintahan yang Baik (Good Governance) adalah tata kelola organisasi secara baik dengan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
PSB lt.2 - Karya Akhir (Majalah) | 1 |
Tidak tersedia versi lain