Kecenderungan Sosial dan Financial Distress pada Era Pandemic Covid-19
Salah satu dampak yang dapat muncul dari adanya suatu perubahan, di antaranya adalah 'Kecenderungan Sosial (social trends) ', yaitu kecenderungan perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat dengan segala konsekuensinya, sebagai akibat dari adanya situasi yang sedang terjadi. Melalui pendekatan teori Sosiologi, bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat, mengenai nilai dan norma sosial , pola-pola perilaku, dan interaksi sosial. Situasi Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia menimbulkan kecenderungan sosial, berupa perubahan kebiasaan dan perilaku pada masyarakat , yang di mana sebagai bentuk respon guna mengurangi tekanan atau risiko, serta untuk melakukan resistensi atas dampak negatif dari pandemi. Kecenderungan sosial lainnya adalah berkembangnya persepsi yang salah (negatif) dalam menilai situasi yang sedang terjadi pada orang lain. Dalam Financial Theory, ada pula dikenal dengan istilah "Financial Distress" yaitu suatu situasi yang menunjukkan aliran kas operasional dari suatu organisasi atau perusahaan tidak mampu melakukan pemenuhan kewajiban-kewajiban pada kondisi yang sedang berjalan, sehinnga organisasi atau perusahaan dipaksa untuk melakukan tindakan korektif. Situasi "Financial Distress" merupakan situasi yang dapat mengancam keberlangsungan hidup usaha pada saat situasi pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung pada tahun 2020, baik pada usaha mikro, kecil, menengah, dan perusahaan besar, yang dikelola secara individual, kelompok, maupun badan usaha, di mana menyebabkan sedikit terhentinya aktivitas ekonomi (menghasilkan, mendistribusikan, dan menjual suatu produk), sehingga mengakibatkan setiap usaha kesulitan dalam memperoleh pendapatan (profit), yang akhirnya akan mempengaruhi terhadap kesulitan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
PSB lt.2 - Karya Akhir (Majalah) | 1 |
Tidak tersedia versi lain