Evaluasi Proses Penyelesaian Sengketa Pajak PT OIK melalui Jalur Litigasi Banding oleh KKP FAVA
Laporan magang ini disusun untuk mengevaluasi proses banding dalam sengketa pajak PT OIK yang dilakukan oleh KKP FAVA. PT OIK adalah perusahaan manufaktur makanan dan minuman yang menghadapi beberapa kasus sengketa pajak. Pada laporan ini, sengketa yang akan dibahas yakni terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Evaluasi difokuskan pada kesesuaian prosedur yang dilaksanakan oleh KKP FAVA dengan standar dan peraturan yang berlaku, mencakup kesesuaian linimasa selama proses penyelesaian sengketa pajak melalui upaya hukum banding, pengajuan permohonan banding melalui e-Tax Court, serta persidangan pemenuhan ketentuan formal di Pengadilan Pajak. Berdasarkan hasil evaluasi, proses yang dilakukan KKP FAVA telah sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan dan tata cara yang berlaku. Laporan ini juga menguraikan refleksi pengalaman magang penulis di KKP FAVA, termasuk penguasaan teknis dan pemahaman mendalam atas proses penyelesaian sengketa pajak.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
S 15399 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Tidak tersedia versi lain