Studi Kasus FEB UI
Kebijakan Indonesia untuk pelarangan ekspor nikel tahun 2020 menyita perhatian dunia karena implikasinya pada rantai pasokan (supply chain) dan transisi energi. Kebijakan ini terus mendapat perhatian dan pembahasan yang hangat di banyak outlet international tentang implikasi kebijakan tersebut bagi Indonesia dan bagi pasar global. Sebagai contoh the NBR, National Bureau of Asian Research, tahun 2022 (reportase NBR dengan Michael Merwin, 2022).1 Bank Dunia, tahun 2023, juga menerbitkan sebuah laporan, IMF Country Report No.23/221, Juni 2023, yang merekomendasikan pencabutan kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak melakukan perluasan larangan kepada komoditi lainnya. Hal tersebut direspon oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa IMF boleh memiliki pandangan yang berbeda atas kebijakan tersebut, akan tetapi di saat bersamaan, Indonesia juga memiliki kewenangan untuk memperkuat industri domestiknya (Kompas, 4 Juli 2023). Studi kasus ini membahas dua karakter penting, yaitu protogonis, yang setuju dengan pelarangan ekspor nikel, dan antagonis, yang tidak setuju pelarangan ekspor nikel. Sedangkan konteks a two-faced coin merujuk pada peluang dan tantangan (procs and cons) dalam setiap keputusan yang diambil. Implikasi kebijakan pelarangan ekspor nikel, Indonesia harus menghadapi tekanan global dan berhadapan dengan EU di WTO terkait pelanggaran perdagangan bebas, dan di saat yang bersamaan, Indonesia juga harus menghadapi tekanan domestik karena dampak sosial dan lingkungan seiring dengan ekspansi pertambangan nikel.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
CS-2024-07 | CELEB FEB UI | 1 |
Penerbit | Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2024 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Nickel Industry Nickel Industry - Indonesia Green Energy Transition |
ISBN/ISSN | 978-623-333-907-0 |
Klasifikasi | NONE |
Deskripsi Fisik | 10p |
Info Detail Spesifik | Studi Kasus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas |