Tesis
Does the Stipulation of Lagging Region Status Improve Public Service Delivery? Evidence from Indonesia
Apakah Penetapan Status Tertinggal pada Suatu Wilayah Berdampak
pada Peningkatan Penyampaian Pelayanan Publik? Bukti Empiris di Indonesia
Pengarang:
Muhammad Sultan Nurriza - ; Chaikal Nuryakin (Penguji) - ; Rus'an Nasrudin (Pembimbing/Promotor) - ; Ardi (Penguji) -
Deskripsi
Penerapan kebijakan berbasis tempat melalui penetapan status daerah tertinggal menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah. Meskipun telah diterapkan sejak tahun 2005, masih terdapat kesenjangan penyampaian pelayanan publik khususnya pada aspek infrastruktur dasar. Penelitian ini menguji dampak dari penetapan status daerah tertinggal terhadap peningkatan akses kebutuhan dasar rumah tangga yakni air bersih, listrik, dan sanitasi aman. Dengan menggunakan metode terbaru heterogeneity-robust difference-in-differences terhadap data panel tahun 2001-2022, efek kausal perbedaan dampak sebelum dan setelah adanya kebijakan dapat diukur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan status tertinggal berdampak signifikan dalam meningkatkan akses listrik rumah tangga. Meskipun demikian, kebijakan ini belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan akses air bersih dan sanitasi aman di daerah tertinggal. Hal ini menunjukkan belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan ini karena dua variabel yang seharusnya dapat dikendalikan lebih leluasa oleh pemerintah daerah masih belum menunjukkan hasil yang signifikan. Kondisi aksesibilitas wilayah menjadi faktor perantara yang berperan dalam peningkatan penyampaian pelayanan publik di daerah tertinggal ini. Penetapan status daerah tertinggal dapat berdampak pada peningakatan akses jalan yang selanjutnya berkorelasi dengan peningkatan penerimaan pelayanan publik, khususnya pada akses listrik rumah tangga.