Tesis
Evaluation of the Natura Tax Policy Based on Minister of Finance Regulation Number 66 of 2023, A Case Study on PT GXX
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 (PMK-66/2023) sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur perlakuan Pajak Penghasilan atas penghasilan atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima dalam bentuk natura. Peraturan ini berlaku kepada setiap perusahaan yang memberikan fasilitas berupa natura kepada para karyawan. Selain itu, peraturan ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap laporan keuangan dan kewajiban perpajakan perusahaan yang menanggung PPh Pasal 21 karyawannya. Oleh karena itu, penting bagi suatu perusahaan untuk memahami dan menerapkan peraturan pajak natura dalam perhitungan PPh Pasal 21 dengan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja PT. GXX dalam menerapkan kebijakan pajak natura yang ada dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023, terhadap sistem perpajakan Perusahaan. Dalam penelitian ini, kinerja Perusahaan dievaluasi dengan menggunakan prinsip-prinsip Tax Control Framework (TCF) yang tertuang dalam OECD. Indikator evaluasinya adalah penetapan strategi pajak, penetapan pengendalian, pembagian tugas, proses pelaksanaan pajak terdokumentasi, dan pemantauan atas seluruh proses pelaksanaan pajak dan operasional Perusahaan. Penelitian ini merupakan studi kasus tunggal dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan studi kasus. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa PT GXX mampu melakukan penetapan strategi pajak seperti pemahaman mendalam tentang peraturan dan identifikasi area yang terdampak dari adanya penerapan pajak natura. Dengan bantuan yang cukup signifikan dari konsultan pajaknya, Perusahaan cukup mampu untuk menentukan proses pengendalian yang diperlukan dan mendokumentasikan seluruh proses pelaksanaan pajaknya. Pembagian tugas dan tanggung jawab yang terfokus dan pemantauan dan pemeriksaan internal secara berkala dapat dijadikan keberhasilan dalam menerapkan peraturan pajak baru dengan prinsip dari TCF. Meskipun dihadapi dengan beberapa tantangan seperti kurangnya sosialisasi dan pelatihan yang diadakan oleh pemerintah, PT GXX telah menunjukkan kemauan mereka dalam mengadopsi prinsip-prinsip TCF dalam menerapkan peraturan perpajakan baru. Dengan prinsip dan kemauan yang kuat dalam manajemen perpajakan, dinilai berhasil menghadapi kendala tersebut melalui sikap proaktif dan kerjasama yang baik dengan konsultan pajak.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 559/24 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta: Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2024 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Organizational Performance Results PMK-66/2023 PPh Article 21 |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Deskripsi Fisik | xiii, 80 p.: il: 30 cm. |
Info Detail Spesifik | Tesis |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |