Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tanggal 12 April 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (terlampir), maka Pimpinan Universitas Indonesia menerapkan Jam Layanan selama bulan Ramadhan 1445 H di Pusat Sumber Belajar FEB UI sebagai berikut :
Senin – Kamis : 08.00 – 19.00
Jumat : 08.00 – 19.30
Sabtu : 08.00 – 15.00
Demikian kami sampaikan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Salam,
PSB