KEANGGOTAAN PSB UNTUK STAF PENGAJAR FEB UI
1. Anggota
Yaitu staf pengajar aktif FEB UI yang namanya tercantum dalam SK Dekan FEB-UI tentang Penugasan Pengajaran pada semester Th. Akademik berjalan.
Staf Pengajar FEB UI à Bag.Keanggotaan lt.1 à Anggota Aktif PSB
(Petugas cek di SK Dekan,
isi form, isi Form Pernyataan*),
terima1 Kartu Anggota)
*)Form Pernyataan : Staf Pengajar ybs bersedia mengembalikan pinjaman buku sesuai tanggal yang disepakati karena jumlah buku wajib dan bukuumum sangat terbatas dan digunakan banyak mahasiswa FEB UI.
3. Hak Anggota Pengajar FEB UI *)
Staf Pengajar FEB UI yang sudah menjadi Anggota Aktif PSB mendapat hak peminjaman :
*) Disamping koleksi buku, Staf Pengajarsecaramandiridapat mengakses dan memanfaatkan layanan dan fasilitas PSB lainnya sesuai ketentuan.