Laporan ini membahas penerapan perpajakan terkait kegiatan reasuransi dan juga kegiatan retrosesi pada PT DEF Indonesia. Analisis dilakukan dengan mengacu pada regulasi perpajakan dan juga teori yang berlaku. Dalam pelaksanaan yang dilakukan PT DEF Indonesia, terdapat beberapa kesesuaian yang ditunjukkan dari penerapan perpajakan terkait penerimaan premi bruto, pembayaran klaim bruto, dan pemba…