Regulasi perizinan merupakan kebijakan yang popular sebagai faktor penting yang menentukan masuknya penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Studi ini dengan menggunakan metode difference-in-difference, meneliti dampak dari intensitas reformasi perizinan berusaha setelah penetapan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai Omnibus Law melalui implementasi pelayanan perizinan …