-
Reasuransi merupakan salah satu aspek penting dalam bisnis asuransi. Untuk mengelola bisnis, asuransi tidak hanya mengandalkan kapasitas sendiri, tetapi juga kapasitas tambahan yang diberikan oleh reasuransi. Sebagai parameter kesehatan finansial, OJK sebagai regulator mewajibkan asuransi untuk memiliki Reasuransi dalam negeri. Seperti kita ketahui, reasuransi dalam negeri di Indonesia tidak se…
Biaya komisi reasuransi merupakan biaya yang tidak terpisahkan dari bisnis reasuransi dengan komposisi biaya yang cukup besar, termasuk bisnis reasuransi yang dilakukan oleh PT RIU. Melalui mekanisme withholding tax dalam sistem pajak di Indonesia yang diatur dalam Pasal 23 UU PPh, DJP mengenakan PPh pasal 23 atas komisi reasuransi melalui proses pemeriksaan pajak, sehingga menimbulkan sengketa…
Laporan magang ini membahas mengenai evaluasi kesesuaian pelaksanaan prosedur perikatan AUP yang dilakukan KAP AMT pada PT TRI sesuai dengan Standar Jasa Terkait (SJT) 4400. Evaluasi ini ditujukan untuk menemukan penyebab PT TRI membukukan kerugian sebesar Rp500 miliar pada tahun 2020 dari yang sebelumnya mampu membukukan laba bersih sebesar Rp400 miliar pada tahun 2019 dan Rp200 miliar pada ta…
Tesis ini membahas pengaruh piutang reasuransi terhadap risiko kredit reasuransi dan manajemen risiko perusahaan asuransi umum terbuka di Indonesia. Kemampuan reasuradur untuk memenuhi liabilitasnya merupakan faktor penting yang mempengaruhi risiko bawaan perusahaan asuransi umum karena hal ini terkait dengan piutang reasuransi dan risiko kredit reasuransi, yaitu risiko kerugian keuangan yang d…
Lini bisnis asuransi syariah di Indonesia sedang berkembang pesat, untuk itu perusahan asuransi syariah membutuhkan jaminan reasuransi. Jaminan reasuransi syariah di pasar asuransi indonesia disediakan oleh 3 perusahaan reasuransi berupa divisi atau unit usaha syariah. Bahwa untuk jaminan reasuransinya, perusahaaan reasuransi menerima pembayaran premi/kontribusi. Setelah dikurangi dengan ujroh …
Untuk menekan kerugian sekecil mungkin, lazimnya perusahaan reasuransi akan mengambil suatu jumlah tertentu sebagai jaminan atas risiko yang ditanggung dan jumlah ini disebut retensi. Metode batas retensi yang ditetapkan oleh perusahaan selama ini memberikan keamanan bagi perusahaan. Sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/SEOJK.05/2015 tentang Batas Retensi Sendiri, Besar Dukungan…
.
.
.
.
Laporan ini membahas penerapan perpajakan terkait kegiatan reasuransi dan juga kegiatan retrosesi pada PT DEF Indonesia. Analisis dilakukan dengan mengacu pada regulasi perpajakan dan juga teori yang berlaku. Dalam pelaksanaan yang dilakukan PT DEF Indonesia, terdapat beberapa kesesuaian yang ditunjukkan dari penerapan perpajakan terkait penerimaan premi bruto, pembayaran klaim bruto, dan pemba…
Ada tabel
Ada tabel
Untuk setiap entitas bisnis, pengendalian intern yang memadai, memiliki peranan yang sangat penting dalam pencapaian strategi bisnis dan tujuan perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan implementasi dan penerapan dari prosedur yang telah ditetapkan. Terdapat beberapa kompenen dalam pengendalian internal. Selain itu, setiap entitas juga perlu dalam penerapan prinsip akuntansi sesuai dengan standar…
Ada tabel
Ada bibliografi dan tabel.