Laporan magang ini bertujuan untuk memeriksa apakah prosedur audit substantif yang dilakukan oleh KAP KIM terhadap akun Utang Pajak PPh 21 milik PT LEE Indonesia sudah sesuai dengan standar audit dan peraturan perpajakan yang berlaku. Selain itu, program magang yang dijalankan selama tiga bulan juga memberikan hasil berupa refleksi diri untuk mengevaluasi dan meningkatkan kompetensi diri. PT LE…