Direktorat Jenderal Kekayaan Negara adalah unit Eselon I di Kementerian Keuangan yang berperan sebagai manajer aset publik di Indonesia. Sejak tahun 2009 ketika PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PT PPA) menyerahkan aset kelolaannya kepada Kementerian Keuangan, maka aset eks kelolaan BPPN dan PT PPA dikelola oleh DJKN. Hanya saja, sejak tahun 2014, BPK menemukan masalah dalam pengelolaan aset prop…