Sistem pola hubungan antara induk perusahaan dan anak perusahaan telah menjadi hal yang wajar dan sering ditemui pada proses bisnis masa kini. Pola ini dikenal juga sebagai konglomerasi. Hal ini dilakukan dengan jalan mendirikan perusahaan baru atau membeli saham perusahaan yang telah ada. Salah satu syarat suatu perusahaan disebut anak perusahaan jika lebih dari 51 persen saham dimiliki dan di…