Salah satu fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah menjamin dana masyarakat yang tersimpan di perbankan. Bank-bank peserta penjaminan harus membayar premi, yang selama ini besarnya sama (flat) untuk semua. Premi jenis ini memiliki beberapa kelemahan, seperti terjadinya pengalihan risiko (risk shifting), subsidi silang (cross subsidy), investasi berisiko tinggi (excessive risk-taking), dan…
Ada bibliografi dan tabel