Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntabilitas yang dilakukan oleh Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar (YGIM) kepada donatur dan publik atau masyarakat umum. Penerapan akuntabilitas diteliti berdasarkan pengaturan terhadap Yayasan yang tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2004 dan pengaturan terhadap pelaporan keuangan organisasi nirlaba yaitu dalam PSAK 45 (revisi 2014). Metode p…